Setelah beberapa hari belakangan ini kita disibukkan dengan perseteruan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan saya kok jadi teringat kembali mengenai polemik bank Century ya?
Setelah sebelumnya kita seperti kerasukan setan mempertanyakan keputusan pemerintah dalam mem-bailout bank Century, kini isu itu tiba2x menghilang ditelan gemuruh berbagai gerakan anti korupsi.
Memang, penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi adalah hal penting yang harus dilakoni dengan serius. Tapi bukan berarti kesewenangan pemerintah dalam bidang ekonomi lantas terlupakan.
Saya hanya berharap agar setelah hingar bingar pengusutan kasus hukum terhadap para ketua -non aktif- KPK selesai, kita tidak lupa banyak isu lainnya yg sampai skr belum juga selesai.
Posted by Wordmobi

